Kota Bandung,TGN
Wakil Gubernur Jawa Barat , UU Ruzhanul Ulum yang akrab disapa UU menyesalkan perbuatan pemuda di Sukabumi yang menginjak Al-Qur'an dan bahkan menantang umat muslim.
Aksi tidak terpuji tersebut laki-laki terekam di video berdurasi 14 detik, jadi buah bibir di sosial media (sosmed)
Pak UU, menegaskan agar dengan alasan apapun tidak membenarkan perbuatan pemuda tersebut, tindakan konyol dengan ada unsur kesengajaan penghinaan bahkan penistaan agama tidak lagi dilakukan oleh siapapun.
Selain, tidak bermanfaat juga dapat memicu terpecah belah berbangsa.
"Sekarang ada lagi yang menghina kitab suci, saya berharap masyarakat ataupun siapapun tolong hentikan 'Ihanah' (penghinaan) terhadap simbol -simbol keagamaan apalagi kitab suci yang dihargai seluruh umat beragama, karena tidak ada manfaatnya, buat apa?" Tegas Pak Uu, di Kota Bandung, Kamis (05/05/2022).
"Menghina agama, selain dosa, juga dapat hukuman dari aparat, juga dari masyarakat akan dihukum (secara sosial) dan lainnya," tambah nya.
Oleh karena itu hentikan pelecehan agama, untuk agama manapun, lagian nanti masa depan (pelaku) gimana? Kalau sudah melakukan tindakan itu," katanya.
"Maka disamping pendidikan formal yang bersifat umum, kasih juga pendidikan agama yang bersifat ukhrawi. Mengapa mereka berani melakukan pelecehan terhadap agama? Karena mereka merasa pintar dan agama diinjak- injak," tutur Panglima Santri Jabar.
Sehingga menjadi tanggung jawab bersama agar kejadian serupa tidak terulang lagi. "Saya minta masyarakat untuk mengawasi, Masyarakat jangan Apriori, diminta tindakan dari masyarakat, tindakan yang tidak melanggar aturan, mislanya dipanggil oleh tokoh masyarakat, atau dilaporkan dengan dibawa orangnya, jadi jangan masyarakat hanya melihat di medsos, lalu membiarkan dan hanya mengandalkan tindakan dari aparat," kata Dia.
Pak Uu mendorong kepada aparat dan para pihak berwajib lainnya untuk segera menindak lanjuti kasus tersebut. Apalagi sudah mulai diketahui identitas dan alamat terduga pelaku di kawasan Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Pak Uu berharap ada tindakan tegas dari aparat agar kasus penghinaan yang seharusnya tidak perlu dilakukan ini tidak terjadi lagi.
"Harapan kami supaya tidak terulang lagi, karena dianggap hukumannya biasa, jadi mereka tidak takut," pungkasnya.(Red)
0 Komentar