Doc. Photo
Indramayu -
Timeglobalnew's.com |Senin 18/8/2019. Seorang oknum pegawai negeri Sipil PSDA yang bertugas disalah satu kecamatan Indramayu, berinisial (TY) Diduga telah menipu (2) warga Kecamatan Lohbener Kabulaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. untuk dijanjikan bekerja sebagai tenaga honorer pengairan sejak tahun 2015. Namun sampai sekarang janji hanya sebuah istilah bahasa Cirebon (pepesan kosong) belaka. Kerja tak dapat diraih, dan uang sebesar Rp.10 juta yang diminta oknum (TY) tak kembali.
Orang tua korban, (Darsinih) menuturkan kepada Awak media Timeglobalnews.com, Oknum pegawai PNS pengairan naungan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu berinisial (TY) menjanjikan anak saya dan tetangga untuk bekerja sebagai tenaga honorer pengairan sebesar Rp.10 jt untuk (2) orang pada tahun 2015. Namun janji itu bohong belaka, sampae sekarang tidak ada juntrungnya.
Dikatakan Darsinih, saya menagih janji ke rumahnya agar uang dikembalikan, namun jawaban tar sok saja (Janji-janji Kosong).
Awak media Timeglobalnews menghubungi kantor dinas PUPR Kabupaten Indramayu di terima Hendro, ia akan memanggil oknum untuk diminta pertanggung Jawabannya.
Selang beberapa hari media menghubungi petugas PUPR Hendro, menjelaskan sudah memanggil (TY), Menurut Hendro, (TY) sudah menghubungi korban hari berikutnya. Namun kenyataanya tidak menghubungi korban hanya akal -akalan oknum (TY), kepada nauangan Dinasnya. Awak Media Timeglobalnews Mencoba menghubungi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, H.Omarsyah melalui pesan singkat Celullar, namun belum ada balasan.
Pihak korban meminta kepada pihak terkait agar menindak tegas terhadap oknum yang telah mencoreng pemerintah Kabupaten Indramayu yang bermoto Indramayu Remaja jilid 2, Penegak hukum diminta menindak lanjuti kasus dugaan penipuan tenaga kerja oleh oknum PNS ini". (
Rasita)***
0 Komentar