![]() |
Foto: warung KD |
Indramayu,Timeglobalnews.com
Gabungan tim Jaguar 86 Indramayu berhasil mengamankan warung remang - remang ( Warem ) Milik KD yang berlokasi di Jalan baru desa, Lohbener,Kecamatan,Lohbener,Kabupaten Indramayu,Jum,at 25/05/2019 .sekira pukul 22.00.Malam
Hasil Penelusuran dan pengumpulan Imformasi Timeglobalnews.com.Warung remang - remang milik KD yang berlokasi di Jalan baru desa,Lohbener,Kecamatan Lohbener, Kabupaten, Indramayu berhasil di geruduk Gabungan Tim Jaguar,Polres Indramayu.
Seperti di ungkapkan sdr.HS Kepada Timeglobalnews.com."Warem Milik KD
kedapan buka di bulan puasa,akhirnya di razia gabungan tim jaguar, pemilik warem KD,PSK dan tamu Pengunjung di amankan untuk di mintai keterangan di Polres Indramayu..
Sebelumnya tim Gabungan Satpol PP Indramayu yang dipimpin langsung oleh Kamsari Sabarudin,SH,MH, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP di dampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan,Kapsin,SH.Sudah menindak Kafe milik Penyanyi dangdut Pantura Ocol pada hari Juma,at ( 10/05/2019 )
Sekira pukul 22.00 malam..
Dikatakan Kamsari Sabarudin SH.MH.
"Razia dilaksanakan sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2003. tentang Ketentraman serta Ketertiban Umum.
Dan Surat edaran Bupati.No.451/1192/kesra/15/04/2019.
Diduga adanya pelanggaran Perda Indramayu No.7/2005 Jo 15/2006.tentang Minuman beralkohol.Perda Indramayu No.7/2003 dan UU RI No 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
UU RI No 21/2007 Bab 1 Pasal 1 poin 8
Warga Masyarakat berharap,Semua Instansi terkait dapat menindak dan mengamankan Semua pemilik Kafe dan Warung remang - remang yang masih buka di bulan puasa,karena bulan puasa adalah bulan suci,dimana umat beragama Islam sedang menjalankan Puasa satu bulan
Penuh.
(Rakiwan)
0 Komentar